Nasional

KPK Geledah Rumah Hasto di Jakarta, Sita Barang Bukti Elektronik

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di Jakarta pada, Selasa (7/1/2025). Hal tersebut dilakukan berbarengan dengan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi adanya penggeledahan di dua tempat tersebut. Tindakan penyidik di Jakarta dilakukan hingga tengah malam.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan (Jakarta Selstan) sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang penting lainnya disita penyidik dari rumah Hasto. “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ungkap Tessa.

Penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025) kemarin siang. Penggeledahan itu berlangsung selama empat jam dan menjadi bagian penyidikan sejak akhir Desember 2024.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dia terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019–2024.

Bahkan Hasto menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Itu berdasar Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button