Kecelakaan Angkutan Logistik Meningkat, Pengamat Minta Regulasi Diperketat

INDOPOSCO.ID – Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi angkutan logistik.
Djoko menegaskan, kecelakaan angkutan logistik terjadi hampir setiap hari, bahkan dapat mencapai tujuh insiden dalam sehari.
“Armada truk menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas, meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kendaraan roda empat. Pengawasan terhadap operasional angkutan barang masih minim. Meskipun berpengaruh pada tarif angkutan, yang terpenting adalah memastikan jaminan keselamatan bertransportasi bagi seluruh masyarakat,” kata Djoko dalam keterangan diterima Rabu (25/12/2024).
Djoko menegaskan, kecelakaan truk akan terus terjadi jika kompetensi pengemudi rendah dan kendaraan tidak terawat.
“Selain kelebihan muatan, kegagalan pengereman sering terjadi akibat tidak adanya regulasi perawatan rem,” ujarnya.
“Namun, seringkali kesalahan hanya dibebankan pada pengemudi, sementara pengusaha angkutan dan pemilik barang jarang diperkarakan, kecuali ada desakan dari media sosial,” imbuhnya.
Untuk itu, Djoko mendesak revisi UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas agar pengemudi tidak selalu dijadikan korban, serta adanya pembenahan menyeluruh dalam industri angkutan truk.
“Pemerintah juga perlu menyusun regulasi terkait upah standar minimum pengemudi truk dan pendidikan formal untuk menekan angka kecelakaan,” ucapnya.
Ia menambahkan, jam kerja yang belum diatur jelas juga menambah risiko kecelakaan.
“pemerintah harus bertindak cerdas dan terencana, karena pembiaran yang terus-menerus bukanlah nasib,” pungkasnya. (fer)