Petisi Penolakan PPN 12 Persen, Komunikolog: Kebijakan Pemerintah tak Berpihak Rakyat

INDOPOSCO.ID – Petisi penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menunjukkan komunikasi pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan.
Demikian pernyataan yang diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Minggu (22/12/2024).
Ia mengatakan, pada saat masa kampanye Pilpres 2024 Prabowo Subianto menyatakan tidak akan ada kenaikan pajak. Namun akan dilakukan sejumlah efisiensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harusnya dijelaskan oleh tim komunikasi apabila ada perubahan. Janji saat kampanye tidak akan ada kenaikan pajak,” katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan pemerintah yang tidak tidak berpihak pada penderitaan rakyat. Sementara tunjangan untuk pejabat ditingkatkan.
“Harusnya sama-sama. Jangan pajak bagi rakyat naik, tapi tunjangan pejabat naik,” terangnya.
“Kalau janji saat kampanye kan efisiensi. Ini kan bisa dilakukan di semua lini,” imbuhnya.
Ia meminta pemerintah Prabowo Subianto mengejar para koruptor. Dan mengembalikan hasil korupsinya untuk kesejahteraan rakyat.
“Ini (korupsi) kenapa tidak dikejar. Kan bisa untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, penolakan terhadap kebijakan PPN 12 persen dilakukan melalui petisi online. Dimana sudah ada ratusan ribu warganet yang ikut menandatangani petisi tersebut sebagai bentuk penolakan mereka. (nas)