Ini Usulan Pakar Benahi Kinerja Polri Usai Fenomena “No Viral, No Justice”

INDOPOSCO.ID – Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir memberikan sejumlah usulan untuk membenahi kinerja Polri menyusul fenomena “no viral, no justice” yang menggema di media sosial. Salah satunya, Polri selaku penyidik harus profesional.
“Tingkatkan ilmu pengetahuan hukum dan hukum pidana, jangan ketinggalan dengan aparat penegak hukum lain, terutama advokat dan jaksa penuntut umum sebagai partner dalam penegakan hukum,” kata Mudzakir melalui gawai, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Memastikan penyidik tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, yang dapat merusak profesionalisme polisi sebagai pemegang kekuasaan kehakiman dalam kekuasaan eksekutif di bidang penyidikan.
“Jauhkan intervensi dari pihak manapun. Pemilik modal, penguasa dan kekuasaan, atasan dan pihak lainnya,” ujar Mudzakir.
Selain itu, beri ruang yang lebar partisipasi masyarakat dalam bidang penyidikan dan penegakan hukum. Sehingga terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.
“Penuhi hak informasi masyarakat sebagai bentuk sosial kontrol, untuk mewujudkan cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Mudzakir.
Hilangkan sikap yang hanya menginginkan atasannya menjadi senang. Polri harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. “Jauhkan dari istilah “atensi pimpinan” yang menciptakan, peluang penyalahgunaan kekuasaan dalam penyidikan dan penegakan hukum,” imbuh Mudzakir.
Fenomena “no viral, no justice” menjadi sorotan banyak pihak. Kondisi itu muncul setelah kasus penganiyaan anak bos roti George Sugama Halim. Dia melempar kursi dan meja kepada karyawati inisial D (19). Penanganan kasusnya dianggap lamban sehingga membuat masyarakat kesal.
Korban inisial D (19) dianiayai oleh anak bosnya pada Oktober 2024. D kemudian menempuh langkah hukum. Laporannya teregister LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tanggal 18 Oktober 2024.
Setelah viral di media sosial, George Sugama ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah lebih dulu menangkapnya di sebuah kamar hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada, Senin (16/12/2024) dini hari WIB. (dan)