Nasional

Kebutuhan Masyarakat tak Terpenuhi, DPD RI: Anggaran TKD Jangan Diparkir di Bank

INDOPOSCO.ID – Pemerintah daerah harus optimalkan belanja daerah dengan memanfaatkan dana transfer pemerintah pusat di 2025 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Ia mengatakan, Transfer Pusat ke Daerah (TKD) yang terus meningkat menjadi instrumen fiskal yang penting bagi pemerintah untuk memastikan semua kebutuhan pokok masyarakat dan layanan publik di daerah dapat terlaksana secara optimal.

“Kami apresiasi pendekatan kebijaksanaan fiskal pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang lebih pro daerah. Kami optimistis hampir Rp1.000 triliun anggaran yang akan mengalir ke daerah tahun depan memberikan dampak yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa alokasi TKD tidak selalu mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah. Oleh karenanya pemerintah daerah perlu cermat dan taktis dalam mendesain rencana penggunaan anggaran secara seimbang antara belanja daerah dan pengembangan sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemda harus mampu menerjemahkan dan wajib mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan target peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan melalui TKD,” tegasnya.

Lebih jauh ia mengingatkan, pemerintah daerah agar aktif berkoordinasi dengan para anggota DPD RI di masing-masing daerah. Dengan TKD yang semakin meningkat, ke depan fungsi kontrol DPD RI juga akan menyasar pada perencanaan belanja dan realisasi anggaran pemerintah daerah.

“DPD RI secara kelembagaan tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap anggaran yang dititipkan kepada pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat daerah,” katanya.

“Jangan sampai ada kepala daerah yang justru hanya memarkir alokasi TKD di Bank, sementara banyak sekali kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button