Nasional

Hampir 1 Juta Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judol, Deputi Kemenpora: Harus Direhabilitasi

INDOPOSCO.ID – Perubahan masyarakat konvensional menuju digital membawa dampak besar, termasuk pada tingginya angka penyalahgunaan ruang digital. Salah satu ekses yang kini jadi sorotan adalah fenomena judi online (judol), yang dianggap sebagai “anak haram” dunia digital.

Paparan judi online di Indonesia bisa dibilang sudah masuk kondisi darurat. Hingga 19 November 2024, sebanyak 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online. Makin menyedihkan lagi, 960 ribu diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa.

Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh, berharap remaja yang menjadi korban judi online direhabilitasi, bukannya dihukum secara pidana.

“Mereka ini merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif,” ujar Ni’am dalam diskusi Polemik Trijaya “Judi Online Anak Muda dan Kita”, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Banyak korban judi online, kata Asrorun, terjebak praktik haram ini karena ketidakpahaman.

“Sering kali bermula dari iseng-iseng hingga akhirnya terjebak di jalan yang sesat. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi digital dan kesempatan kerja yang terbatas,” katanya.

Ni’am mencontohkan kasus Fajri, pemuda berusia 23 tahun di Provinsi Sumatera Barat. Fajri yang semula menganggur, tergiur tawaran menjadi admin judi online internasional.

“Dari admin, dia akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp200 juta per bulan,” tambahnya.

Kemenpora tentu tak tinggal diam, melihat remaja Indonesia dibuai dengan mimpi palsu yang disodorkan para bandar. Ni’am mengatakan, Kemenpora telah membuat banyak kegiatan yang mendorong kreativitas anak muda, agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.

“Pertama ada digipreneur, mengembangkan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Lalu setiap Jumat ada Ngoprek Digital, anak-anak muda tiap Jumat kumpul di Kemenpora untuk mengembangkan kreatifitas dan potensi digitalnya. Jadi content creator, youtuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi,” ujar Ni’am.

Di samping itu yang tak kalah penting adalah menghadirkan langkah promotif.

“Misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital. Termasuk mas Menteri (Menpora) juga menginisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda. Salah satu isunya memang soal judi, diputusin pacar atau pusing tidak bisa bayar uang kuliah sehingga melakukan hal destruktif dan sebagainya,” papar dia.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenpora berharap dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tapi juga bijak memanfaatkannya untuk kebaikan bersama. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button