Menaker Siapkan Unit Kerja Baru Fokus Tangani Pekerja Penyandang Disabilitas
INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan unit kerja baru di Kementerian Ketenagakerjaan yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus.
“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya itu belum menjadi perhatian khusus di kementerian kami, insyaallah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus,” kata Menaker seperti dilansir Antara.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin (25/11/2024).
Menaker mengatakan, keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas.
Ia memaparkan kondisi saat ini di mana penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang, dengan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang. Sementara, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14 persen dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8 persen.
Oleh karena itu, menurut dia, isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya. Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto