Mantan Penyidik KPK: OTT Dibutuhkan untuk Bongkar Kejahatan Korupsi Tersembunyi

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunjukkan OTT masih dibutuhkan.
“Kegiatan OTT itu untuk membongkar kejahatan korupsi yang tersembunyi,” kata Yudi Purnomo kepada indopos.co.id, Selasa (26/11/2024).
Ia berharap kegiatan OTT KPK tidak dihapus. Kegiatan OTT, menurut dia, hanya bisa dihapus dengan dua syarat, yakni mengubah UU KPK dan KPK tidak lagi bersedia pakai OTT.
“Kegiatan OTT hanya bisa hilang dengan 2 hal, yakni aturan diubah atau KPK-nya yang tidak mau OTT,” ucapnya.
Yudi mengatakan, bahwa selama ini banyak pihak membela bahwa OTT KPK tetap ada, tetapi akan percuma jika KPK tidak membuktikan dengan melakukan OTT.
“Dan kemarin KPK membuktikan dengan melakukan kegiatan OTT,” ujarnya. (nas)