Mendikdasmen: Sistem Zonasi Baru Diberlakukan pada Tahun Ajaran 2025

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengkaji terkait kebijakan zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, tahapan saat ini tengah mendengar masukan dari para stakeholder terkait pendidikan.
“Kami saat ini baru mendengar masukan dari dinas pendidikan, para pakar hingga organisasi profesi,” ujar Abdul Mu’ti di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan, dari masukan tersebut selanjutnya dilakukan pengkajian dan diumumkan pada Februari mendatang. “Insyaallah dini tahun ajaran baru kami sudah berlakukan,” katanya.
“Apakah sistem zonasi masih sama dengan yang sekarang, ada sistem zonasi baru atau sistem zonasi yang diperbaharui. Akan segera kami umumkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen terus memberikan perlindungan kepada guru. Salah satunya bekerja sama dengan DPR RI dalam merumuskan undang-undang (UU) Guru.
“Kami ingin tidak berulang terkait kasus guru dengan masalah hukum. Dan kami juga bekerja sama dengan Polri dalam memberikan perlindungan guru,” ungkapnya. (nas)