Nasional

DPR Usulkan Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengusulkan agar Komisi III DPR RI segera membentuk panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal.

Hal itu ia utarakan untuk membantu pemerintahan Prabowo Subianto yang sedang memprioritaskan pemberantasan produk impor ilegal yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

“Sebagaimana prioritas pemerintahaan saat ini, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap maraknya kegiatan impor ilegal tersebut. Jika dibiarkan tanpa solusi yang caspleng maka impor ilegal akan membuat negara terperosok mengalami kerugian ekonomi yang bernilai ribuan triliun,” ucapnya dalam keterangannya dikutip Minggu (24/11/2024).

“Selain itu impor ilegal juga akan menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh karena itu, perlu dibentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal,” sambungnya.

Ia menjelaskan, usulan ini menjadi langkah nyata guna menyelesaikan isu berupa realita lemahnya pengawasan di pintu-pintu masuk negara.

“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” tegas Nasir.

Politisi asal Aceh ini menggarisbawahi bahwa aktivitas impor ilegal bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut integritas aparat penegak hukum (APH). “Tanpa keterlibatan oknum, mustahil barang-barang ini bisa lolos,” ungkapnya.

Jika integritas APH ditegakan, terangnya, maka tabir gelap soal jaringan ilegal bisa terbuka dan diproses secara hukum. Harapannya, dengan dibentuknya panja akan menjadi solusi strategis untuk memetakan sekaligus menghentikan praktik ini.

Ia pun mengusulkan agar Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal menjadi bagian penting dalam agenda Komisi III DPR RI. Di mana, panja ini akan berdampingan dengan panja lainnya seperti penanganan mafia tanah dan penegakan hukum siber.

“Jika ini berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” tutur Nasir.

Baginya, menuntaskan isu impor ilegal mencerminkan tantangan besar penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus menuntut lebih dari sekadar solusi jangka pendek.

“Jika panja ini dibentuk dan dilaksanakan dengan konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperkuat integritas institusi, dan menciptakan keadilan ekonomi. Namun, tanpa tindakan nyata, semua ini akan menjadi harapan kosong yang tidak akan membuahkan perubahan berarti,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button