Hindari Kekerasan Perempuan dan Anak di Pilkada 2024, Polri Upaya Penguatan Preventif

INDOPOSCO.ID – Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang digagas oleh Polri, Bawaslu RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertujuan untuk menciptakan proses pemilihan kepala daerah yang aman, adil, dan bebas dari diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Brigjen Pol Desy Andriani menegaskan deklarasi dan sosialisasi merupakan tindakan preventif. Ia berharap kejadian diskriminasi tidak terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak.
“Tapi kalau pun nanti (diskriminasi) tidak bisa diingkari, kami di kepolisian juga mendorong para crossline Babinkamtibmas dan semua di lapangan agar langkah-langkah preventif ini segera dilakukan, agar tidak masuk ke ranah penindakan hukum,” kata Desy dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (19/11/2024).
Polri menegaskan komitmennya untuk sensitif terhadap isu-isu gender, sesuai kode etik profesi mereka. Perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya menjadi prioritas dalam perlindungan selama proses Pilkada.
“Karena kami juga diatur dengan kode etik profesi Polri, agar anggota Polri juga concern tentang responsif dan sensitif gender,” tutur Desy.
Kasus yang merugikan perempuan dan anak akan mendapatkan penanganan yang serius untuk menjamin keadilan.
“Kita memastikan hak-hak perempuan dan anak dan kelompok rentan lainnya, khususnya para saudara kita disabilitas agar terlayani dengan baik. Itu komitmen kita semuanya,” tambahnya.
Deklarasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung damai tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia. Kampanye ini sekaligus menunjukkan bahwa penyelenggaraan demokrasi harus melibatkan perlindungan terhadap kelompok rentan untuk menciptakan proses yang inklusif dan berintegritas. (her)