MAKI Nilai Jampidsus Lindungi RBS dalam Kasus Korupsi Timah

INDOPOSCO.ID – Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai ada upaya perlindungan dalam penanganan kasus korupsi timah yang melibatkan RBS.
“Kecurigaan muncul karena diduga ada hambatan berat, namun tanpa bukti konkret. Oleh karena itu, gugatan praperadilan diajukan untuk memastikan proses hukum berjalan lurus dan adil,” katanya dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (18/10/2024).
Ia mengekspresikan kekecewaan karena sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran pihak Jampidsus pada 15 Oktober 2024 lalu.
“Saya sangat kecewa, Jampidsus tidak hadir padahal mereka yang menangani perkara ini. Seharusnya mereka sudah siap,” ujarnya.
Menurutnya, absennya Jampidsus mencerminkan sikap tidak profesional dalam penanganan perkara. Boyamin menegaskan, lembaga penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi prosedur hukum.
“Jika warga negara dipanggil, mereka harus patuh. Namun, saat pihak penegak hukum dipanggil pengadilan, mereka justru tidak hadir dan tidak memberi kabar,” tandasnya.
Dia menilai Kejaksaan Agung setengah hati dalam mengusut kasus dugaan korupsi timah, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Boyamin Saiman, sebagai pemohon, menggugat Jampidsus Kejagung ke praperadilan karena RBS diduga sebagai pemodal dan pihak yang paling menikmati keuntungan dari korupsi ini.
“Sayangnya, hingga kini RBS belum dipanggil atau diproses lebih lanjut di pengadilan,” ucapnya.
Boyamin menekankan pentingnya keseriusan penegak hukum, terutama dalam kasus besar yang melibatkan kepentingan publik.
“Kerugian negara yang besar harus diusut tuntas, dan semua pihak yang terlibat, termasuk yang menikmati keuntungan, harus diproses,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah masih terus berjalan hingga saat ini.
“Masalah ini sedang dalam proses praperadilan, jadi ditunggu aja bagaimana hasilnya,” pungkasnya. (fer)