Polemik Rumah Dinas Anggota Dewan, Begini Respon Anggota DPR Baru

INDOPOSCO.ID – Tunjangan fasilitas rumah dinas senilai Rp30-50 juta tidak cukup. Apalagi di Jakarta dengan 7 staf ahli dan tenaga ahli.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Jamaluddin Malik di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Ia menuturkan, sewa rumah di Jakarta sekitaran Senayan bervariatif, dari Rp5 juta hingga puluhan juta per bulan. “Kan mustahil 7 tenaga ahli dan staf ahli kita suruh sewa rumah sendiri. Habis gaji mereka. Mereka saya bawa dari Jepara,” katanya.
Menurut dia, apabila dilakukan renovasi rumah dinas DPR RI di Kalibata membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi dengan sejumlah kerusakan, seperti bocor dan lainnya.
“Kalau luasan lahan cukup, dengan 3 kamar. Untuk staf ahli dan tenaga ahli cukuplah 1 kamar,” terangnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan rumah dinas kepada anggota Dewan.
Sehingga anggota DPR RI terpilih 2024 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Namun mereka mendapatkan tunjangan rumah dinas senilai Rp30-50 juta per bulan. (nas)