Internasional

Diduga akan Teror Pemilu AS, WN Afghanistan Terancam Hukuman 35 Tahun

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara Afghanistan bernama Nasir Ahmad Tawhedi (27) didakwa engadilan federal Amerika Serikat (AS) atas dugaan merencanakan teror pada hari pemilu bulan depan, demikian menurut Departemen Kehakiman AS.

“Seorang warga negara Afghanistan yang tinggal di Oklahoma City, Oklahoma, didakwa melakukan konspirasi untuk melancarkan serangan teror pada hari pemilu di Amerika Serikat atas nama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) … sebuah organisasi teroris asing,” ucap departemen seperti dikutip Antara,Rabu (9/10/2024).

Berkas pengadilan menunjukkan, Tawhedi memasuki AS pada 9 September 2021 dengan visa imigran khusus, beberapa hari setelah AS merampungkan penarikan pasukan dari Afghanistan. Saat ini, ia berada dalam status pembebasan bersyarat sambil menunggu keputusan sidang imigrasinya.

Penyidik FBI yang menggeledah ponsel Tawhedi menemukan adanya komunikasi antara Tawhedi dengan seorang terkait ISIS yang diduga bertugas merekrut, melatih, dan melakukan indoktrinasi kepada individu.

Tawhedi juga diketahui menyimpan konten terkait ISIS pada akun penyimpanan awannya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button