Nasional

Produsen Strip Steel Memperoleh Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

INDOPOS.CO.ID – PT Iljin New Technology Steel, produsen bahan baku baja (strip steel) untuk mata pisau cutter dan pemotong rumput, memperoleh izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada (11/9).

“Kawasan berikat merupakan fasilitas dari pemerintah dalam rangka optimalisasi potensi industri dalam negeri untuk kegiatan ekspor dan impor. Izin fasilitas tersebut kami berikan agar perusahaan dapat meningkatkan produksi, mengelola rantai pasokan dengan lebih efisien, dan memperluas pangsa pasar internasional,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Izin tersebut diberikan Rusman hanya dalam waktu satu jam setelah perusahaan memaparkan proses bisnisnya kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jakarta.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button