Nasional

Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra Tak Boleh Terulang Lagi

INDOPOSCO.ID – Yayasan El Medina Syeikh Ali Jaber Rahimahullah menuntut Rumah Sakit (RS) Medistra dapat menjaga kebebasan beragama setiap warga negara. Sebab telah diatur konstitusi Indonesia. Sikap itu merespons pembatasan penggunaan jilbab bagi dokter dan perawat di RS Medistra.

“Kami meminta semua pihak institusi di Indonesia, terutama dalam hal ini RS Medistra menjaga kebebasan beragama setiap warga negara sebagaimana dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi Indonesia,” kata Founder dan Ketua Dewan Pembina El Medina SAJR Deva Rachman dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Pihak El Medina SAJR juga menyampaikan keprihatinan terjadi tindakan diskriminatif. Sehingga menyebabkan pegawai RS Medistra harus keluar dari pekerjaan demi menjaga iman islamnya.

Berita Terkait

“Kami juga menyampaikan keprihatinan atas tindakan diskriminatif terhadap pegawai muslimah di lingkungan RS Medistra. Sehingga akhirnya berujung pada keluarnya dokter tersebut dari lingkungan RS Medistra,” keluh Deva.

Di zaman modern ini, saatnya emansipasi perempuan bagi muslimah ditingkatkan. Kebijakan itu amat prihatin bahwa masih ada yang mempermasalahkan jilbab atau hijab di lingkungan kerja.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button