Kemendes Sebut Program Tekad Telah Diterapkan di 9 Provinsi, Begini Capaiannya
INDOPOSCO.ID – Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) mampu meningkatkan tata kelola desa dalam perekonomian serta partisipasi masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Ia menyebut program tersebut telah diberlakukan di 9 provinsi dan 25 kabupaten. Dan telah mengubah paradigma masyarakat desa/kampung mengenai pentingnya membangun ekonomi di pedesaan.
“Program ini mampu tingkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam manfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang didukung oleh teknologi tepat guna,” katanya.
Program TEKAD ini, menurutnya, melingkupi wilayah di Indonesia Timur yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
“Program ini diharapkan terus berlanjut dan diperlukan pengembangan dengan inovasi yang lebih luas di luar lokus program TEKAD,” tegasnya.