Nasional
LPAI Minta Penerapan PP 28/2014 Harus Wujudkan Hak Kesehatan Anak
INDOPOSCO.ID – Penerapan peraturan pemerintah (PP) 28/2024 tentang kesehatan, khususnya produk tembakau harus secara ketat dan berkelanjutan. Hal ini untuk mencegah dampak buruk konsumsi dan paparan produk tembakau terhadap kesehatan anak.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto melalui gawai, Sabtu (3/8/2024).
Penerapan PP tersebut, menurutnya, dapat secara signifikan melindungi hak kesehatan anak dan menciptakan generasi yang bebas dari masalah dan dampak rokok. “Kami ingin wujudkan hak kesehatan anak,” ucapnya.