Nusantara

LPAI Catati Ada 1.735 Kasus Anak Selama 2021

INDOPOSCO.ID Lembaga Perlindungan Anak Imdonesia (LPAI), mencatat ada 1.735 kasus yang ditangani selama 2021. Kasus kekerasan seksual mendominasi.

Wakil Sekretaris LPAI, Iip Syadrudin mengatakan, jumlah total kasus tahun 2021 yang terlapor di LPAI melibatkan 1.735 anak. Data ini tidak termasuk data korban bencana alam di Indonesia.

“Kekerasan seksual 557, kekerasan fisik 240, hak asuh anak 520, penelantaran 25, korban napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif) 40, eksploitasi ekonomi 80, eksploitasi seksual 18, AMPK (anak memerlukana peelindungan khusus) lainnya 255,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Dari jumlah korban itu, LPAI memberikan dampingan hukum hingga bantuan rehabilitasi. Sehingga, korban tidak lagi trauma terhadap peristiwa yang menimpanya.

“Penanganan terhadap anak yang terdata di atas adalah berupa bantuan rujukan dan pendampingan hukum, rehabilitasi fisik/psikologis/sosial, bantuan pemenuhan hak-hak anak seperti akte/pendidikan/kesehatan/gizi,” ungkapnya.

Ia mengaku hingga kini masih terdapat kasus yang belum selesai akibat kurang data dan lain sebagainya.

Kasus yang belum ditangani disebabkan beberapa faktor seperti kurang lengkapnya data, kendala waktu, jarak, komunikasi,” jelasnya. (son)

 

Back to top button