Nasional

Soal Tewasnya Wartawan Tribrata TV, Kadispenad: Kami Terbuka ke Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa TNI AD senantiasa merespons setiap indikasi yang dilaporkan dan memverifikasi kebenaran informasi yang diterima.

“Kami terbuka dan sangat menghargai jika masyarakat dapat memberikan bukti keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (2/7/2024).

Ia menegaskan, akan lebih baik jika disertai dengan bukti pendukung agar tidak sekadar menjadi rumor.

“Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” tegasnya.

Ia menyampaikan, TNI AD akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Dewan Pers hari ini, Tim Pencari Fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran.

Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah korban memberitakan tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dan diduga kuat melibatkan oknum TNI. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button