Pengamat Sebut Sumur Banyak Kandungan Air, Ini Solusinya

INDOPOS.CO.ID – Direktur Kholid Syeirazi Direktur Center for Energy Policy, Muhammad Kholid Syeirazi menilai, saat ini kondisi sumur di Indonesia sudah mature. Bahkan kandungan minyak sudah sangat rendah, tinggal 10 persen, sehingga butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi. Dalam kondisi demikian, menurut Kholid, skema cost recovery lebih sesuai diterapkan dibandingkan gross split.
“Cost recovery bisa mendorong investasi. Skema tersebut lebih sesuai dan paling fair untuk sumur-sumur kita yang sudah tergolong mature. Butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi,” kata Kholid kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Kholid mengatakan, pada sumur mature, kandungan reservoir memang berubah. Jika sebelumnya 90 persen minyak dan 10 persen air, sekarang bisa terbalik. “Saat ini rata-rata 10 persen minyak dan 90 persen air,” kata dia.
Makanya, teknologi untuk menghasilkan minyak pun semakin mahal. “Biaya produksi meningkat sementara produksi turun. Itu karakter alami,” lanjutnya.
Karena itu pula, dikatakan dia, bahwa skema cost recovery memang paling memungkinkan untuk mendongkrak produksi. Apalagi, saat ini Pemerintah memiliki target produksi 1 juta barel per hari pada 2030. “Misalnya kita punya program untuk menggenjot 1 juta barel per hari produksi minyak di tahun 2030, tapi kalau tidak didukung cost recovery itu tidak mungkin. Itu mustahil,” ujar Kholid.
Makanya ia menilai wajar jika terdapat kontraktor yang ingin kembali berubah dari skema gross split menjadi cost recovery. Karena tanpa cost recovery, menurutnya, kontraktor migas seperti tidak mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.
Pembahasan mengenai skema cost recovery, belakangan memang kembali mengemuka. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto membenarkan bahwa akan ada perubahan pada sejumlah wilayah kerja migas. Dari sebelumnya gross split menjadi cost recovery. “Karena gross split, terasa betul KKKS tidak bisa bergerak melaksanakan aktivitas. Oleh karena itu, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery_” kata Dwi. (nas)