Nasional

Berkat Peran Komisi IX, Menkes Sebut UU Kesehatan Permudah Transplantasi Organ di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini proses transplantasi organ di Indonesia menjadi lebih mudah. Menurutnya hal ini bisa terjadi, salah satunya berkat peran Komisi IX DPR RI, yang menyetujui revisi Undang-Undang Kesehatan.

“Dengan adanya regulasi ini, sekarang terbuka kesempatan untuk melakukan transpalansi di Indonesia. Karena banyak sekali masyarakat Indonesia yang sekarang masyarakat yang sakit dan harus ditranspalan organnya tapi ga bisa dilakukan di Indonesia,” katanya di sela acara Transplant Festival 2024, di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (9/6/2024).

Bahkan, katanya, Kemenkes RI telah menunjuk 17 rumah sakit pemerintah untuk mengembangkan transplantasi organ seperti, ginjal, kornea, dan lain-lain. “Undang-undang sudah diperbaiki sehingga proses transportasi organ itu jadi lebih mudah,” ujarnya.

Budi melanjutkan, pihaknya juga sedang menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan untuk melakukan sosialisasi perihal transplantasi.

“Agar pemahaman mendonorkan organ itu didukung,” ucapnya.

Budi mengakui, obat-obatan terkait transplantasi belum lengkap di Indonesia. Atas itu pihaknya menjadikan RSCM sebagai rumah sakit pengampu untuk mendapatkan obat-obatan tersebut.

“Kami juga sudah menyusun 17 rumah sakit yang bisa transplant. Yaitu mulai dari ambil organnya maupun memasukkan organnya,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta. Pria yang akrab disapa OSO ini merupakan mantan pasien transpalansi ginjal.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button