Nasional

Pemberian IUP Kepada Ormas, Pemuda ICMI: Mereka tak Cari Keuntungan

INDOPOSCO.ID – Pemuda Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Ini (pemberian IUP) merusak kemurnian visi dan misi perjuangan Ormas, terutama Ormas Islam,” ungkap Ketua Umum Pemuda ICMI Ismail Rumadan kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (5/6/2024).

Ia mempertanyakan darimana reasioning-nya Ormas mengelola IUP. Sebab, Ormas merupakan badan hukum yang bersifat nonprofit.

“Pendiriannya (Ormas) bukan untuk mencari keuntungan, sementara pengelolaan IUP kan diperuntukan untuk perusahaan yang didirikan dengan tujuan mencari keuntungan,” ujarnya.

“Kami khawatir jangan sampai Ormas digiring masuk ke pusaran carut marut tata kelola pertambangan yang hari ini terjadi, yang berakibat pada kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan yang masif,” imbuhnya.

Ia menuturkan, Ormas harus ambil posisi independen dalam fungsi pengawasan eksternal sebagai representasi umat. Untuk melakukan kontrol dan pengawasan tata kelola pertambangan yang hari ini sangat ugal-ugalan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi teken revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada Kamis (30/5/2024) kemarin.

Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan kesempatan organisasi massa atau ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 83A, melalui pasal inilah pemerintah memberi jatah izin tambang untuk ormas. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button