Nasional

Pakar: Penguntitan Jampidsus Tidak Bisa Dianggap Selesai dengan Penjelasan “Tak Ada Masalah”

INDOPOSCO.ID – Pakar intelijen dan keamanan dari Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menilai, kejadian penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggambarkan masalah hubungan antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. Itu terbangun dari nalar masyarakat.

“Logika umumnya seperti itu,” kata Stanislaus Riyanta melalui gawai, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Ia menganggap, lumrah muncul banyak opini publik terkait permasalahan tersebut. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi, siapapun sangta mudah bisa mengetahuinya.

“Kejadian pembuntutan atau penguntitan itu diketahui oleh publik. Tentu saja wajar jika muncul asumsi-asumsi, yang dibangun dari logika dasar bahwa terjadi masalah di instansi yang terlibat,” ujar Stanislaus.

Menurutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seharusnya lebih transparan menyampaikan peristiwa penguntitan tersebut kepada publik. Sehingga tidak ada informasi yang menggantung.

“Hal ini tidak bisa ditutup atau dianggap selesai dengan penjelasan ‘tidak ada masalah’,” imbuh Stanislaus.

Ia menyadari, kemungkinan terjadi sesuatu meresahkan pihak tertentu jika kejadian tersebut diungkap secara gamblang. Namun, pencegahan kejadian serupa tidak kalah penting dilakukan.

“Walaupun jika terus diungkit dan dipertanyakan akan mengarah pada kegaduhan dan hal yang kontraprodiktif, tetapi memang perlu suatu respon agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan, anggota Densus 88 Antiteror menguntit Jampidsus Febrie Ardiansyah. Kejadian itu terjadi di sebuah restoran di Jakarta pada, Minggu (19/5/2024).

Inisial personel Densus 88 Antiteror itu Bripda IM. Dia telah diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. Hasil pemeriksaannya tidak ada persoalan serius.

“Sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi, bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” terang Sandi terpisah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button