Nasional

Capai Rp81,3 Triliun, Alokasi Anggaran untuk Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia Cukup

INDOPOSCO.ID – Total anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani perubahan iklim mencapai US$ 37,8 miliar atau setara dengan Rp569 triliun. Anggaran tersebut dimanfaatkan pada periode 2016-2022.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan dalam keterangan, Kamis (30/5/2024).

Ia menyebut, rata-rata anggaran tahunan untuk mitigasi perubahan iklim mencapai Rp81,3 triliun, atau sekitar 3,5 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Angka tersebut, menurutnya, sudah cukup bagus dibandingkan negara lain yang masih 2 persen atau di bawahnya.

“Di Indonesia sudah cukup bagus dalam penanganan program iklim,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, alokasi anggaran tersebut, sedikitnya Rp332,84 triliun untuk program mitigasi. Dan Rp214,2 triliun digunakan untuk program adaptasi.

“Program mitigasi ini untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui sektor-sektor, seperti industri hijau, pengolahan limbah, energi, dan transportasi,” terangnya.

“Dan program adaptasi bertujuan mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas adaptif, dan mengurangi kerugian ekonomi melalui peningkatan kualitas air dan sektor kesehatan,” imbuhnya.

Sementara, masih ujar dia, besaran anggaran Rp22,4 triliun dialokasikan untuk program co-benefit yang mencakup sektor kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir.

Ia menambahkan, kebutuhan pendanaan untuk aksi mitigasi dalam periode 2018-2030 diproyeksikan mencapai Rp4.002,44 triliun atau rata-rata Rp307,88 triliun per tahun. Namun, dana yang disediakan dari APBN untuk periode 2018-2022 hanya sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun per tahun.

Menurut dia, penanganan perubahan iklim menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. “Artinya, tidak hanya pemerintah melalui spending ataupun kebijakan lainnya, tapi semua pihak, baik internasional, kemudian di dalam negeri,” jelasnya.

Sebagai katalisator utama, dikatakan dia, peran pemerintah sangat penting. Baik dalam upaya-upaya terkait perubahan iklim atau menginisiasi berbagai hal untuk menarik keterlibatan dari pihak lain dalam pembiayaan perubahan iklim.

“Pemerintah tentu dalam hal ini menjadi motor utama, keterlibatan para pihak,” ucapnya.

Bobby menekankan pentingnya concessionality dalam pembiayaan global public goods. Pasalnya, biaya untuk perubahan iklim tidak boleh setinggi proyek komersial, karena untuk kemaslahatan umat.

“Jadi, perubahan iklim adalah global public goods dan merupakan tanggung jawab bersama. Dan pemerintah harus bertindak sebagai motor atau katalisator dalam keterlibatan semua pihak,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button