Nasional

Kasus TPPU IUP Timah, Kejagung Garap Eks Gubernur Babel

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa Erzaldi Rosman Djohan, yang menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022.

Pemeriksaan terhadap Erzaldi dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2022. Selain Erzaldi, penyidik juga memeriksa tiga individu lainnya dari sektor swasta.

“Ini merupakan keterkaitan mantan gubernur Bangka Belitung tersebut atas nama tersangka thamron alias Aon,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ketut mengatakan, empat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut.

Sebelumnya Jaksa telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan juga menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai 271 Triliun. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button