Nasional

Ketua Komisi II Sebut Indonesia Punya Dua Ibu Kota

INDOPOSCO.IDKetua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, tidak menutup mata bahwa saat ini Indonesia memiliki dua ibu kota, menyusul keluarnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang merupakan RUU inisiatif DPR.

“Dari awal saya sudah bilang, secara de jure, begitu UU tentang IKN terbit, maka Indonesia punya dua ibu kota, walaupun secara de facto masih DKI Jakarta,” kata Doli saat ditemui di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Minggu (10/3/2024) malam.

Dia mengaku pernah mendorong agar sebelum 15 Februari selesai status pencabutan ibu kota, sebagaimana tertuang dalam UU IKN yang menyebut bahwa status ibu kota untuk Jakarta harus dicabut, setelah dua tahun UU IKN terbit.

Namun jadwal penetapan pencabutan status ibu kota pada Jakarta ditunda karena Pemilu 2024.

“Ini proses peralihan, proses transisi, kami di Komisi II waktu itu mendorong supaya sebelum 15 Februari sudah selesai, cuma terhambat Pemilu, Pilpres dan segala macam, tapi kan tidak terhambat ya,” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button