Nasional

Dinilai Tumpang Tindih, DPR Nilai Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi Sarat Politik

INDOPOSCO.ID – Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sarat akan kepentingan politik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangan, Senin (4/3/2024).

Menurut dia, keberadaan satgas tersebut tumpang tindih. Harusnya tugas tersebut ini menjadi domain Kementerian ESDM (energy dan sumber daya mineral) karena Undang-Undang dan Keputusan Presiden (Kepres) terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi.

“Pengelolaan tambang tidak melulu dilihat dari sudut pandang investasi. Melainkan juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional,” terangnya.

Tidak hanya itu, Politisi Fraksi PKS ini juga menilai keberadaan Satgas tersebut sarat akan kepentingan Politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024.

Sehingga pihaknya menengarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu. “Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan Bahlil melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button