Nasional

Dukung Program Peremajaan Sawit Rakyat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Legalisasi Aset Petani Sawit

INDOPOSCO.IDKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Pimpinan dengan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait Penyelesaian Permasalahan Sawit Rakyat, di Istana Negara pada Selasa (27/2/2024).

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan program PSR adalah banyaknya lahan sawit rakyat yang belum memiliki legalitas. Padahal, unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama untuk masyarakat bisa mengikuti program PSR. Sehubungan dengan itu, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi penyertipikatan tanah petani calon peserta program PSR.

“Yang jelas dari Kementerian ATR/BPN, kami selalu siap memberikan _support_ kalau memang sudah _clean and clear_, (pastikan, red) sudah aman dari kawasan hutan atau tidak ada status HGU (Hak Guna Usaha, red) yang bermasalah di kemudian hari,” tutur Menteri AHY.

Program PSR itu sendiri merupakan program Kementerian Pertanian yang membantu petani untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawitnya dengan kelapa sawit yang lebih unggul dan berkualitas. Selain itu juga membantu mengurangi risiko adanya pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan areal perhutanan).

Melalui rapat ini, seluruh pihak terkait menyepakati untuk mencari terobosan yang dapat menyukseskan program ke depannya. Hal ini dilakukan mengingat tingginya peningkatan potensi ekonomi masyarakat para petani sawit.

“Kalau itu (PSR, red) sukses, maka bukan hanya peningkatan kesejahteraan bagi para petani dan juga keluarganya, tetapi juga secara ekonomi akan signifikan bagi negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button