Ada Kenaikan Penerima PIP Jenjang MA, Kini Rp1,8 Juta per Siswa

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) M. Ali Ramdhani mengatakan, program Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat miskin, agar tetap bersekolah.
“Keterbatasan ekonomi dan kemiskinan tidak boleh membatasi cita-cita siswa madrasah,” ujar M. Ali Ramdhani dalam keterangan, Selasa (27/2/2024).
Ia menegaskan, lulusan madrasah harus melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu. Kemiskinan tidak boleh menghalangi pendidikan tinggi.
“Kami telah menyediakan beasiswa bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan tinggi,” katanya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto menambahkan, besaran anggaran PIP untuk madrasah di 2024 sebesar Rp1.302.009.650.000. Dengan rincian: MI sebesar Rp422 miliar, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp558 miliar dan Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp320 miliar.
“Anggaran tersebut akan direalisasikan dengan skema 2 tahap pencairan,” ungkapnya.
“Untuk pertama kalinya, PIP Madrasah mengalami kenaikan untuk jenjang MA dari Rp1 juta per siswa menjadi Rp1,8 juta per siswa,” imbuhnya. (nas)