Teken Perjanjian Kinerja, BP2MI Ajak Pegawai Terapkan Budaya Transparansi

INDOPOSCO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan kerjanya bagi seluruh karyawan dan seluruh kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatangaan Perjanjian Kinerja sebagai wujud nyata komitmen lembaganya hingga pimpinan di daerah yakni para Kepala BP3MI.
“Perjanjian Kinerja ini juga akan menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar untuk monitoring evaluasi dan supervisi, dasar penetapan sasaran kinerja seluruh pegawai,” kaya Benny di Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ada istilah ‘Value for Money’, yang artinya bahwa tidak ada sepeser rupiah pun yang diamanahkan kepada BP2MI yang tidak dipertanggungjawabkan. “Semua anggaran harus harus transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kinerja yang dicapai,” jelasnya.
Selain itu, mencapai gerak masif kerja progresif dalam rangka pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
“Konteks perlindungan, siapa pekerja kita anak-anak bangsa yang harus dipulangkan ke Tanah Air karena masalah keimigrasian,” ucap Benny.
“Masalah hukum, yang meninggal, atau bahkan mereka yang kita selamatkan dari operasi-operasi pencegahan yang kita lalukan,” tambahnya.
Penandatangan Perjanjian Kinerja itu dilaksanakan untuk memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja. (dan)