Siapkan PMI Profesional, Kemendikdasmen, BP2MI, dan Kemenaker Sepakati Kerja Sama

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta memperkuat keterhubungan ekosistem pendidikan, dunia industri, dan dunia kerja.
“Kerja sama ini untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten dan berdaya saing global. Dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi lulusan vokasi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yang profesional,” ujar Mu’ti di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan bahwa kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemendikdasmen terhadap sektor tenaga kerja migran yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.
“Saya meyakini, kerja sama yang kita lakukan ini dapat menjadi proyek rintisan bersama untuk menjawab banyaknya minat lulusan SMK, lulusan vokasi yang ingin bisa berkarier di mancanegara,” katanya.
Saat ini, dari sekitar 5,2 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, sekitar 57 persen di antaranya bekerja di sektor informal, dan 70 persennya merupakan lulusan SD dan SMP. Melalui kerja sama ini diharapkan, pemerintah Indonesia dapat menyiapkan pekerja migran yang kompeten untuk bersaing di pasar global serta mengupayakan perlindungan yang optimal.
Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, akan menyiapkan SDM yang kompeten melalui kerja sama dengan Kemenaker untuk melaksanakan proyek rintisan pengembangan kompetensi dan sertifikasi bagi siswa dan alumni vokasi.
Dengan demikian, lulusan SMK/LKP nantinya tidak hanya bisa meningkatkan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemenaker, tetapi juga mendapat sertifikasi yang terstandar untuk membuka peluang kebekerjaan yang lebih luas.
“Kemudian nanti Kementerian PPMI dapat memfasilitasi penempatan lulusan vokasi sesuai kebutuhan industri di luar negeri. Kami berharap kerja sama dapat segera terlaksana dan diwujudkan dalam waktu dekat,” ujar Mu’ti.
Di tempat yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa kerja sama ini menjadi upaya bersama antara KP2MI/BP2MI dan Kemendikdasmen untuk menciptakan ekosistem vokasi dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja migran Indonesia yang profesional, khususnya dari lulusan vokasi.
“Kerja sama ini diperlukan karena prinsip mendasar untuk membangun tata kelola perlindungan adalah peningkatan kompetensi. Melalui kerja sama ini, kami akan melakukan pemetaan kebutuhan pasar tenaga kerja global kemudian akan kami sambungkan dengan sumber-sumber yang tersedia di SMK dan LKP. Dengan kerja sama ini, kita bisa bersama-sama menyiapkan tenaga migran Indonesia yang lebih profesional,” kata Menteri Karding.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan sebuah langkah strategis dalam mengatasi berbagai persoalan terkait ketenagakerjaan di Indonesia, seperti kebekerjaan lulusan vokasi, produktivitas tenaga kerja indonesia, serta human capital index.
“Melalui kerja sama ini, saya merasa ada optimisme kita untuk menjawab tantangan yang kita hadapi selama ini. Melalui kerja sama ini, lulusan-lulusan SMK unggulan yang sudah dipetakan oleh Kemendikdasmen,” kata Yassierli.
“Ini bisa melakukan upskiling dan reskilling di BLK yang ada di bawah Kemenaker untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan feature job,” imbuh Yassierli. (nas)