Nasional

Kejagung Prioritaskan Penyelamatan Keuangan Negara

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan peran penting Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

“Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan fokus pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, melainkan juga melibatkan pendampingan, pengawalan, dan pengamanan,”kata Ketut, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ketut juga menyatakan bahwa Jaksa Agung menyoroti pentingnya menghadapi era transformasi digital dan transnasional. Menurutnya, integrasi ini menjadi hal yang tak terhindarkan dalam domain penegakan hukum.

Terlepas dari preferensi, Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari komunitas multinasional di dunia, khususnya dalam sistem komunitas hukum global. Hal ini disebabkan perbedaan dalam sistem hukum dapat memberikan perspektif yang beragam terhadap suatu tindak pidana.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button