Nasional

Kasus Jembatan Kaca Banyumas, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum yang Adil

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM menaruh perhatian atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023).

Komnas HAM menyampaikan, keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa mengalami luka-luka.

Menyikapi peristiwa tersebut, berdasarkan mandat dan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM mengambil sejumlah langkah.

“Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi, dan fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Komnas HAM akan meminta keterangan Polres Banyumas, dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukumnya. Sekaligus menekankan pentingnya keselamatan pengunjung.

“Mendesak agar pengelola wahana wisata jembatan kaca untuk memastikan keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan usaha wisata,” ujar Uli Parulian.

Selain itu, memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. Sehingga tak merugikan korban dan memenuhi kewajiban bagi pengelola tempat wisata itu.

“Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Jembatan kaca The Geong di Hutan Limpakuwus Banyumas, Jawa Tengah pecah. Peristiwa itu menelan korban jiwa. Empat orang wisatawan asal Cilacap jatuh dari ketinggian 15 meter. Seorang korban terluka parah dan satu orang meninggal dunia. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button