Pemilik Rumah Kertanegara 46 yang Disewa Firli Bahuri Diperiksa Polisi

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Jumat (27/10/2023). Rumah itu disewa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pemeriksaan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, saat penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Rumah itu sempat digeledah untuk mencari alat bukti kasus tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap pemilik rumah itu telah dilakukan sejak pukul pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter.
“Agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ade di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Pemanggilan keterangan terhadap yang bersangkutan dilakukan, untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah itu. Pemilik rumah itu diketahui berinisial E.
Sementara pasca-penggeledahan di dua tempat yakni, Bekasi dan Jakarta telah dibahas untuk ditindaklanjuti. “Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam,” ujar Ade Safri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Ada dua lokasi dilakukan penggeledahan yakni, Bekasi dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. “Betul (di dua lokasi),” tutur Trunoyudo secara terpisah kemarin siang.
Sejumlah penyidik keluar dari rumah itu secara beriringan sekira pukul 14.30 WIB kemarin. Beberapa di antaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Ada koper warja abu-abu, printer dan tas berwarna merah. (dan)