Kasus TPPO, 994 Tersangka Diringkus dan 2.585 Orang Diselamatkan

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan serius tersebut. Sebanyak 827 laporan telah ditangani hingga Senin (4/9/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, ribuan orang lebih telah berhasil diselamatkan. Sementara hampir seribu orang telah ditangkap dari ratusan LP yang ditangani.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ia mengatakan, tipu daya terbedar dari tindak pidana perdagangan orang itu ialah berkedok pekerja migran Indonesia. Serta ada yang dijadikan anak buah kapal hingga pekerja seks komersial (PSK).
“Modus yang dilakukan: pekerja migran pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 515. ABK sebanyak tujuh orang. PSK sebanyak 274. Eksploitasi Anak sebanyak 69 (orang),” ungkap Ramadhan.
Pengungkapan dan penindakan TPPO terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas tersebut pada 5 Juni 2023. Itu inisiasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.
Ratusan laporan polisi dan tersangka telah ditangani sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia. Setiap Satgas TPPO di daerah dipimpin oleh Wakapolda masing-masing. (dan)