Nasional

Bangun Zona Integritas di Balai P2P, Ditjen Perumahan Petakan Masalah dan Pendalaman Inovasi

INDOPOS.CO.ID – Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR berharap Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dapat mendorong integritas dan bekera dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Untuk itu, Pemetaan Masalah dan Pendalaman Inovasi sangat diperlukan dalam Pembangunan Zona Integritas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan

“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Bp2P0 merupakan ujung tombak Direktorat Jenderal Perumahan dalam pembangunan Zona Integritas. Kami ingin BP2P bisa membangun Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kementerian PUPR,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto saat “Diskusi Terfokus Pemetaan Masalah dan Pendalaman Inovasi dalam Pembangunan Zona Integritas pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Direktorat Jenderal Perumahan” melalui zoom meeting beberapa waktu lalu.

Kegiatan Diskusi Terfokus tersebut, kata Bisma, merupakan upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan khususnya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kementerian PUPR.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai Selasa sampai Kamis tanggal 25 – 27 Juli 2023 bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV Bandung dan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Sains Bangunan, Ditjen Cipta Karya,” terangnya.

Beberapa kegiatan dan materi yang akan disampaikan kepada peserta antara lain materi penyegaran mengenai pembangunan zona integritas oleh Inspektorat VI. Selanjutnya evaluasi secara umum pendampingan pembangunan zona integritas tahun 2023 oleh masing-masing Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penilai Umum (TPU).

Selain itu juga dilaksanakan kunjungan lapangan ke Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung dan Balai Sains Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Hal tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan pengalaman empiris dari balai yang sudah memperoleh predikat WBK.

Panitia juga melaksanakan diskusi pemetaan masalah dan solusi serta pedalaman inovasi yang akan dipandu oleh Ibu Dra. Yuni Erni Aguslin, M.Si. dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja pembangunan zona integritas di masing-masing balai.

“Kami berharap Ditjen Perumahan dapat mencapai target pembangunan zona integritas,” harapnya. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button