Nasional

Peneliti Senior LSJ Nilai Prabowo Tunjukkan Kerja Nyata Sebagai Menhan

INDOPOSCO.ID – Peneliti senior Lembaga Survei Jakarta (LSJ) Fetra Ardianto mengatakan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menunjukkan kerja nyata, sehingga menarik pemilih dari generasi milenial maupun generasi Z.

“Pak Prabowo ini tidak menonjolkan sisinya yang paling bagus atau layaklah sebagai capres, tapi dia menunjukkannya melalui bukti (kerja nyata),” ujar Fetra seperti dikutip Antara, Jumat (14/7/2023).

Fetra memaparkan kerja nyata Prabowo Subianto terlihat dari kinerjanya sebagai menteri kabinet Indonesia Maju. Prabowo Subianto sebagai Menhan berhasil mengirimkan taruna muda Indonesia untuk menempuh pendidikan militer di Amerika Serikat.

Prabowo Subianto juga telah mengakuisisi beberapa alutsista untuk memperkuat pertahanan Indonesia. Kerja nyata itu memberikan dampak elektoral yang sangat positif untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Fetra menilai kerja nyata yang dilakukan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto berhasil memberikan dampak positif dari segi elektabilitas dan dukungan sebagai calon presiden (capres).

Pasalnya, tutur Fetra, Prabowo Subianto berhasil menarik perhatian generasi muda untuk mendukungnya di Pilpres 2024.

Peneliti ini menjelaskan bahwa generasi milenial dan generasi Z menginginkan pemimpin yang memiliki aksi kerja nyata. Prabowo, yang juga merupakan bakal calon presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, dinilai sebagai sosok yang selalu melakukan kerja nyata.

“Generasi muda itu merupakan pemilih yang rasional, jadi mereka nggak mau atau ga suka melihat branding-branding terus tapi tidak ada hasil,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal capres dan bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button