• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Siapkan Wadah Koperasi bagi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat di Pidie

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juni 2023 - 14:42
in Nasional
Nasrun

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM, Nasrun

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian menyiapkan wadah koperasi bagi masyarakat korban pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, agar mereka dapat segera bangkit baik secara mental maupun ekonomi keluarga.

Hal tersebut menjadi upaya nyata KemenKopUKM untuk turut mengambil bagian dalaKemenKopUKMm rangka kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara Non Yudisial yang akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023.

BacaJuga:

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun menjelaskan, dengan berkoperasi maka masyarakat Pidie khususnya korban pelanggaran HAM berat diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi.

“Koperasi bisa menjadi wadah bagi korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama meningkatkan ekonomi, menjadikan bantuan yang sudah diberikan tidak habis begitu saja bagi masing-masing korban,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/6).

Baca Juga : MenKopUKM: Percepat Digitalisasi Layanan Bantuan Hukum bagi UMK

Sebagai contoh, Nasrun mengatakan, jika menerima bantuan sapi, maka sapi tersebut dapat dikelola oleh koperasi dengan perjanjian kerja sama (syirkah) bagi hasil keuntungan atau skema bagi hasil dari keuntungan dan yang mengurus (budidaya) adalah koperasi.

KemenKopUKM juga siap memfasilitasi pelatihan dan pendampingan terhadap masyarakat dan koperasi. Model bisnis ataupun skema yang ditawarkan adalah kerja sama bagi hasil antara masyarakat korban HAM berat penerima bantuan sapi dengan koperasi yang akan melakukan breeding.

“Kepemilikan sapi tetap ada pada masyarakat, koperasi hanya melakukan budidaya breeding, agar bantuan tersebut ada keberlanjutan, sementara kalau dikelola sendiri-sendiri tentu perkembangan dan kontinyuitasnya bisa kurang optimal,” ujar Nasrun.

Saat ini, sudah ada koperasi eksisting di Pidie, yakni Koperasi Produsen Beudoeh Beusaree, dan ini hanya sebagai alternatif yang ditawarkan. Namun tetap keputusan dikembalikan kepada masyarakat penerima bantuan pilihan yang terbaik seperti apa.

Dalam penyampaian materi perkoperasian Nasrun mengajukan satu pertanyaan sekaligus konfirmasi, kesediaan masyarakat korban pelanggaran HAM untuk masuk menjadi anggota koperasi dan secara serentak sampai tiga kali menjawab bersedia dan akan menjadi anggota koperasi.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto berterima kasih atas perhatian KemenKopUKM kepada para korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, salah satunya dengan mengadakan sosialisasi perkoperasian.

“Kami berharap agar masyarakat yang menjadi peserta sosialisasi menyerap ilmu yang diberikan, serta dapat mengaplikasikan pada kehidupan sehari-hari,” ucap Wahyudi. (srv)

Tags: Kabupaten PidieKemenKopUKMKoperasiKorban Pelanggaran HAM BeratPelanggaran HAM Berat

Berita Terkait.

Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.