• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPI: Program Televisi Masih Melanggar Aturan Siaran Ramadhan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 April 2023 - 04:04
in Nasional
kpi

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah (tengah) saat menyampaikan temuan pelanggaran siaran di 10 hari pertama Ramadhan 1444 H di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2023) (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengatakan, ada 16 program televisi yang masih melanggar aturan siaran Ramadhan 1444 H selama sepuluh hari pertama puasa.

“Dari 18 lembaga penyiaran yang dipantau, ada 78 siaran atau tayangan yang berkaitan dengan siaran Ramadhan, dan 16 diantaranya masih melakukan pelanggaran,” kata Ubaidillah dalam konferensi pers evaluasi 10 hari pertama Siaran Ramadhan 2023 di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

BacaJuga:

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Temuan pelanggaran tersebut paling banyak dijumpai dalam program dengan format ragam hiburan (variety show) dengan rincian, tujuh program melanggar norma kesopanan dan kesusilaan, tiga program menyalahi aturan perlindungan anak dan remaja karena mengandung kekerasan.

Kemudian dua program mengandung iklan rokok di jam tayang anak dan remaja, satu program mengandung unsur seksualitas, dan satu program menyalahi perlindungan anak dan remaja karena mengandung konten lelaki yang bergaya kewanitaan.

Ubaidillah menegaskan, KPI hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada lembaga penyiarannya, meskipun kesalahan terletak pada artis atau talent yang beraksi di televisi.

“Dari lembaga penyiarannya sendiri yang akan memberi sanksi kepada talent atau misal penceramah yang menyalahi aturan, bisa berupa tidak boleh mengisi acara di stasiun televisi mana pun dalam waktu satu atau dua bulan. Jadi kami langsung memberi teguran tertulis kepada lembaganya,” kata Ubaidillah.

Ubaidillah juga mengatakan, di era konvergensi media, KPI tidak hanya melakukan pemantauan di televisi saja, tetapi juga di media sosial resmi yang merupakan bagian dari lembaga penyiaran.

Ia menambahkan, lembaga penyiaran harus mampu membawa semangat edukasi dan dakwah, jadi tidak hanya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi juga sarana dakwah, yaitu menyampaikan ajaran-ajaran Islam dengan membuat konten yang berkualitas.

“Tayangan-tayangan Ramadhan harus bisa memberikan hikmah dan khazanah yang baik bagi masyarakat, serta tetap berpanduan pada Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, juga Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Ubaidillah.

Ubaidillah berpesan, semangat siaran positif di bulan Ramadhan hendaknya dibawa selama 11 bulan ke depan, bahkan seterusnya, agar wajah penyiaran di Indonesia bisa lebih baik lagi.

Tim pemantau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan dengan KPI dalam memantau siaran Ramadhan. MUI juga berharap, evaluasi ini tidak hanya dilakukan ketika konten sudah selesai diproduksi, tetapi juga dilakukan pemantauan sebelum konten itu tayang ke khalayak.

Tim pemantau dari MUI menyampaikan, momen evaluasi ini adalah ruh jihad yang penting untuk menyatukan MUI, KPI, dan lembaga penyiaran.

MUI juga menyampaikan bahwa tayangan politik sangat krusial menjelang pemilu 2024 di bulan Ramadhan 1444 H, untuk itu MUI menekankan kepada lembaga penyiaran agar jangan ada publisitas berlabel Ramadhan yang ditumpangi oleh partai politik. (bro)

Tags: Komisi Penyiaran IndonesiaKPIMelanggar Aturan Siaran RamadhanProgram Televisiramadhan

Berita Terkait.

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
Nasional

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:31
Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Nasional

Mandat Komnas Perempuan Diperluas, DPR Desak Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11
Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
Nasional

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01
Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Nasional

Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:31
Memuliakan Tiap Murid, MPLS Jadi Awal Membangun Sekolah
Nasional

Asuransi Jiwa Tumbuh, Literasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Fokus Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:01
Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata
Nasional

Soroti Kasus MBG, Pukat UGM Sebut Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12424 shares
    Share 4970 Tweet 3106
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.