Nasional

Sekretaris PWNU Lampung Sebut Karomani Pernah Minta Rp 100 Juta untuk Infak LNC

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar mengatakan bahwa Karomani pernah meminta dana infak Rp100 juta untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) kepada Hepi Asasi, orang yang dibantunya untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila.

“Setelah anaknya Hepi Asasi mengisi form pendaftaran jalur mandiri, saya berjanji kepada Hepi Asasi untuk bertemu Karomani sebelum tes SMMPTN,” kata Aryanto Munawar saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Bandarlampung, Kamis (9/3).

Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri dipimpin hakim Lingga Setiawan dengan hakim anggota: Aria Veronica, Edi Purbanus, Ahmad Rifai, dan Efiyanto.

Karomani mengatakan bahwa awalnya Hepi Asasi bersedia membayar sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp300 juta. Namun, anaknya sudah telanjur mengisi SPI senilai Rp400 juta di formulir pendaftaran.

“Jadi, saya menghubungi Karomani, dia mengatakan bahwa mahasiswa tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan anggota DPR RI). Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp400 juta,” kata dia.

Aryanto mengatakan bahwa akhirnya bersama Hepi Asasi yang merupakan anggota Polri bertemu Karomani di Rektorat Unila untuk meminta pengurangan uang SPI.

“Saat bertemu cuman membahas ini anaknya Hepi Asasi sudah mendaftar jalur mandiri dengan SPI Rp400 juta. Uang SPI itu bisa tidak dikurangi menjadi Rp300 juta dan Rp100 juta lain untuk infak Gedung LNC,” kata dia.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button