Bharada Eliezer Ditempatkan di Lapas Salemba, Ditjen Pas : Sesuai Rekomendasi LPSK dan Kajari

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan, pemindahan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat telah sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
”Penempatan RE dilaksanakan, sesuai rekomendasi LPSK dan Kajari,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ia menjelaskan, penempatan yang bersangkutan di Lapas Salemba telah mempertimbangkan banyak hal. Seperti menyangkut perihal keamanan.
”Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat,” ujar Rika.
Paling penting pemindahan Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri itu telah bekerja sama dengan semua pihak. “Penempatan RE selalu, berkoordinasi dan bekerjasama dengan LPSK dan aparat penegak hukum,” tutur Rika.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, Bharada E bakal dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat siang hari ini.
