Kisah Babinsa yang Menolak Hadiah dari KSAD

INDOPOSCO.ID – Siang itu, Rabu (15/2/2023), Serda Gunawan tengah mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tiba-tiba, Babinsa Kelurahan Sumpiuh itu ditelepon oleh Pasintel Korem 071/Wijayakusuma Mayor Cba Untung bersama Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono serta Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga.
Dalam pembicaraan melalui saluran telepon itu, ia diminta segera berangkat ke Jakarta dan harus sudah sampai di Mabes TNI Angkatan Darat (Mabesad) pada Kamis (16/2), pukul 09.00 WIB, untuk menghadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Pria kelahiran Banyumas, 23 Juli 1984, itupun bingung dengan adanya perintah mendadak tersebut, sehingga dia segera menelepon istri di rumah untuk menyiapkan baju karena harus segera berangkat ke Jakarta.
Bahkan, sesampainya di Mabesad, Gunawan yang ditemani Danramil Sumpiuh Kapten Inf Agung Sucipto masih bingung dan bertanya-tanya ada apa gerangan, sehingga KSAD memintanya untuk menghadap.
Setelah Jenderal Dudung datang sekitar pukul 09.30 WIB, ia pun diminta untuk masuk ke dalam ruangan KSAD setelah beberapa saat menunggu di ruang tunggu Mabesad.
Di dalam ruangan tersebut, Gunawan baru tahu jika KSAD memintanya menghadap karena ingin memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Babinsa tersebut saat berhasil meringkus seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Tengah.
Tidak hanya meringkus salah seorang DPO, dia juga melindungi buron kasus pencurian itu agar terhindar dari amuk massa yang telah mengepungnya dengan berbagai peralatan, hingga akhirnya dapat diserahkan ke polisi dengan kondisi selamat.
Terkait dengan hal itu, KSAD menawarkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Serda Gunawan, namun tawaran tersebut dia tolak dengan halus karena sesuai jadwal, pangkatnya akan naik menjadi Sertu pada tanggal 1 April 2023, sehingga KPLB batal diberikan.
Selanjutnya, Jenderal Dudung menawarkan kesempatan kepada Gunawan untuk mengikuti penugasan ke luar negeri, namun tawaran tersebut kembali dia tolak dengan alasan ingin fokus terhadap keluarga.