• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gubernur Papua Terjerat Korupsi, Ini yang Perlu Dilakukan KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 12 Oktober 2022 - 05:05
in Nasional
enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto : Humas Pemprov Papua for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebutkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menjelaskan bahwa kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni soal hukum.

“KPK bisa pendekatan ke tokoh masyarakat, jelaskan bahwa ini proses hukum murni, tidak ada politik dan lain-lain. Tugas KPK membangun komunikasi dengan tokok adat, tokoh agama. Ini bisa jadi cara KPK menghindari penolakan masyarakat saat upaya paksa dengan cara penangkapan,” kata Zaenur dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (11/10/2022).

BacaJuga:

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Penyidik KPK disarankan melakukan pendekatan ke para tokoh di Papua agar pemanggilan Gubernur Lukas Enembe berjalan mulus.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua, namun Lukas tidak kunjung menghadiri pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.

Diketahui, Lukas beralasan ia sakit dan ada dorongan agar KPK menggunakan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, hal itu tidak mudah diwujudkan, karena massa pendukung menjaga rumah Lukas.

Terkait aksi masyarakat yang melindungi Lukas, Zaenur mengatakan ada sikap kontradiktif sebagian masyarakat menyikapi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Dalam hampir semua survei masyarakat menganggap korupsi masalah serius yang harus diberantas, tidak ada masyarakat yang mendukung korupsi. Namun, kata dia tentu ada saja kelompok pembela ketika ada tokoh yang didukung menjadi tersangka korupsi,

Dia menjelaskan bentuk pembelaan para pendukung kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bahkan hingga merintangi penangkapan yakni seperti yang pernah terjadi di Buol.

Menurut Zaenur ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena dukungan dari kelompok kepada tersangka korupsi.

“Pertama, kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi adalah tokoh elite yang selama ini punya pengaruh kuat. Termasuk pengaruh dalam bidang ekonomi dan sumber daya. Banyak orang yang hidupnya bergantung kepada tersangka,” tuturnya.

Kedua, katanya ada kesamaan latar belakang primordial antara tersangka dan para pendukung, ada perasaan pendukung ingin melindungi kelompoknya.

Ketiga, tersangka selama ini memelihara konstituen, misalnya, dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung. Keempat, tersangka masih memiliki jaringan elite pendukung yang bisa menggerakkan massa.

Kelima, kata dia rendahnya kesadaran hukum masyarakat, situasi itu dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa. Keenam, menurut dia tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran.

“Untuk mengubah situasi tersebut ada beberapa hal perlu dilakukan terus menerus. Pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan secara terus menerus masyarakat harus memperoleh informasi bahwa korupsi artinya uang masyarakat diambil oleh para elite.

“Sehingga korupsi harus dilawan oleh semua pihak. Kedua, pemberantasan politik uang. Ketiga, penegakan hukum yang adil,” ujar Zaenur. (mg2)

Tags: KPKlukasPapua

Berita Terkait.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.