• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gubernur Papua Terjerat Korupsi, Ini yang Perlu Dilakukan KPK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 12 Oktober 2022 - 05:05
in Nasional
enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto : Humas Pemprov Papua for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebutkan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menjelaskan bahwa kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni soal hukum.

“KPK bisa pendekatan ke tokoh masyarakat, jelaskan bahwa ini proses hukum murni, tidak ada politik dan lain-lain. Tugas KPK membangun komunikasi dengan tokok adat, tokoh agama. Ini bisa jadi cara KPK menghindari penolakan masyarakat saat upaya paksa dengan cara penangkapan,” kata Zaenur dalam keterangan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (11/10/2022).

BacaJuga:

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Penyidik KPK disarankan melakukan pendekatan ke para tokoh di Papua agar pemanggilan Gubernur Lukas Enembe berjalan mulus.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua, namun Lukas tidak kunjung menghadiri pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.

Diketahui, Lukas beralasan ia sakit dan ada dorongan agar KPK menggunakan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, hal itu tidak mudah diwujudkan, karena massa pendukung menjaga rumah Lukas.

Terkait aksi masyarakat yang melindungi Lukas, Zaenur mengatakan ada sikap kontradiktif sebagian masyarakat menyikapi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Dalam hampir semua survei masyarakat menganggap korupsi masalah serius yang harus diberantas, tidak ada masyarakat yang mendukung korupsi. Namun, kata dia tentu ada saja kelompok pembela ketika ada tokoh yang didukung menjadi tersangka korupsi,

Dia menjelaskan bentuk pembelaan para pendukung kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bahkan hingga merintangi penangkapan yakni seperti yang pernah terjadi di Buol.

Menurut Zaenur ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena dukungan dari kelompok kepada tersangka korupsi.

“Pertama, kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi adalah tokoh elite yang selama ini punya pengaruh kuat. Termasuk pengaruh dalam bidang ekonomi dan sumber daya. Banyak orang yang hidupnya bergantung kepada tersangka,” tuturnya.

Kedua, katanya ada kesamaan latar belakang primordial antara tersangka dan para pendukung, ada perasaan pendukung ingin melindungi kelompoknya.

Ketiga, tersangka selama ini memelihara konstituen, misalnya, dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung. Keempat, tersangka masih memiliki jaringan elite pendukung yang bisa menggerakkan massa.

Kelima, kata dia rendahnya kesadaran hukum masyarakat, situasi itu dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa. Keenam, menurut dia tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran.

“Untuk mengubah situasi tersebut ada beberapa hal perlu dilakukan terus menerus. Pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan secara terus menerus masyarakat harus memperoleh informasi bahwa korupsi artinya uang masyarakat diambil oleh para elite.

“Sehingga korupsi harus dilawan oleh semua pihak. Kedua, pemberantasan politik uang. Ketiga, penegakan hukum yang adil,” ujar Zaenur. (mg2)

Tags: KPKlukasPapua

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB
Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Rabu, 15 April 2026 - 12:46
Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″
Nasional

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Rabu, 15 April 2026 - 12:01
Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat
Nasional

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Rabu, 15 April 2026 - 10:32
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.