• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jokowi Tetapkan Tukin Pegawai BRIN, Ini Besarannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:21
in Nasional
Kepala-BRIN

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 104 tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja (tukin) Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebutkan tukin kepala BRIN adalah sebesar Rp49,86 juta per bulan.

“Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional diberikan tunjangan kinerja sebesar l50 persen dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional,” demikian disebutkan dalam pasal 6 ayat 1 Perpres yang dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Mendagri Tito: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS

Lampaui Capaian 2025, Permohonan Hak PVT Kementan di Tahun 2026 Melonjak Tajam

Sengketa Fatty Acid: Indonesia Menang Sebagian, RI Terus Lawan Uni Eropa di WTO

Adapun tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi adalah senilai Rp33,24 juta per bulan, artinya 150 persen dari jumlah tersebut adalah Rp49,86 juta per bulan.

Baca Juga : Peneliti BRIN Temukan Lukisan Figuratif Tertua di Dunia

“Tunjangan kinerja bagi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhitung mulai bulan September 2021,” demikian disebutkan dalam pasal 6 ayat 2 aturan tersebut.

Sedangkan dalam pasal 7 diatur bahwa pajak penghasilan (PPh) atas tukin bagi pegawai BRIN akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres No 105 tahun 2022 yang mengatur tentang Hak Keuangan bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BRIN.

Dalam aturan tersebut ditentukan bahwa Sekretaris Dewan Pengarah mendapatkan paling tinggi 10,5/12 dari besaran tunjangan kinerja yang didapat oleh Kepala BRIN.

Artinya, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto selaku Sekretaris Dewan Pengarah yang juga anak buah Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN mendapatkan Rp43,627 juta per bulan.

Sementara itu, hak keuangan Anggota Dewan Pengarah BRIN adalah setara 10/12 dari total tukin Kepala BRIN. Jumlah tersebut mencapai Rp41,55 juta per bulan.

Selanjutnya Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BRIN yang tidak bersifat ex-officio mendapat hak keuangan setara 7/12 dari tukin Kepala BRIN. Mereka mendapat Rp29,085 juta per bulan.

Adapun hak keuangan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri tak diatur dalam Perpres tersebut. Perpres itu hanya menyebut Megawati mendapatkan hak keuangan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.

“Fasilitas lainnya bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas,” demikian bunyi pasal 3 Perpres Nomor 105 Tahun 2022.

Berikut rincian tukin pegawai di lingkungan BRIN:

-Kelas jabatan 1: Rp2,53 juta per bulan
-Kelas jabatan 2: Rp2,7 juta per bulan
-Kelas jabatan 3: Rp2,89 juta per bulan
-Kelas jabatan 4: Rp2,98 juta per bulan
-Kelas jabatan 5: Rp3,13 juta per bulan
-Kelas jabatan 6: Rp3,51 juta per bulan
-Kelas jabatan 7: Rp3,91 juta per bulan
-Kelas jabatan 8: Rp4,59 juta per bulan
-Kelas jabatan 9: Rp5,07 juta per bulan
-Kelas jabatan 10: Rp5,97 juta per bulan
-Kelas jabatan 11: Rp8,75 juta per bulan
-Kelas jabatan 12: Rp9,89 juta per bulan
-Kelas jabatan 13: Rp10,93 juta per bulan
-Kelas jabatan 14: Rp17,06 juta per bulan
-Kelas jabatan 15: Rp19,28 juta per bulan
-Kelas jabatan 16: Rp27,57 juta per bulan
-Kelas jabatan 17: Rp33,24 juta per bulan

Aturan tersebut berlaku sejak 24 Agustus 2022. (gin)

Tags: Badan Riset dan Inovasi NasionalJoko WidodoPerpres RIpresidenTukin

Berita Terkait.

Mendagri
Nasional

Mendagri Tito: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:43
Lampaui Capaian 2025, Permohonan Hak PVT Kementan di Tahun 2026 Melonjak Tajam
Nasional

Lampaui Capaian 2025, Permohonan Hak PVT Kementan di Tahun 2026 Melonjak Tajam

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Nasional

Sengketa Fatty Acid: Indonesia Menang Sebagian, RI Terus Lawan Uni Eropa di WTO

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13
PDC Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Optimalkan Perlindungan Karyawan
Nasional

PDC Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Optimalkan Perlindungan Karyawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03
Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual
Nasional

Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT, KKP Jaga Produktivitas dan Daya Saing Perikanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:32
LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan
Nasional

LPDB Koperasi Tingkatkan Kepatuhan Pembiayaan Syariah Lewat Penguatan Pengawasan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    8805 shares
    Share 3522 Tweet 2201
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2288 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi
Olahraga

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Spanyol Luis de la Fuente menegaskan bahwa keberhasilan mereka menembus final Piala Dunia 2026 merupakan buah...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
Timnas-Prancis

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.