• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK akan Panggil Anggota TNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 05:55
in Nasional
ali fikri

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.

Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Terkait itu sepertinya kami sudah jelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu kami sudah koordinasi sinergi dengan Kasad terkait dengan bantuan pemanggilan terhadap dua anggota TNI. Informasi terakhir sudah ada komunikasi nanti ‘update’-nya tentu akan kami sampaikan mengenai waktu pemeriksaannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Ali pun menginformasikan bahwa salah satu yang akan dipanggil tersebut ialah seorang Dandim. Kendati demikian, ia tidak menyebut detail Dandim yang akan dipanggil tersebut.

Baca Juga: KPK Minta Bantuan Interpol Buru Bupati Mamberamo Tengah

“Yang dipanggil oleh KPK betul salah satunya Dandim tetapi tentu saat ini kami belum bisa sampaikan apa nanti materi yang akan diklarifikasi atau yang ditanyakan kepada pihak dari TNI ini tetapi bahwa informasi yang kami terakhir betul sudah ada komunikasi,” ujar Ali.

KPK mengapresiasi sinergi dengan pihak TNI soal pemanggilan dua anggota tersebut.

“Tentu ini sebagai bentuk sinergi dengan penegak hukum dengan pihak TNI tentu KPK mengapresiasi kerja sama dan sinergi nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” tuturnya.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Selain itu, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan “red notice” atau daftar merah untuk memburu Ricky Ham Pagawak.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7). (bro)

Tags: Anggota TNIBupati Mamberamo TengahKPKRicky Ham Pagawak

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.