• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyidik Bareskrim Polri Periksa Dua Saksi ACT

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022 - 10:05
in Nasional
act

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memberikan keterangan kepada wartawan usai jalani pemeriksaan hari kelima di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Rabu, mengatakan ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Pendiri ACT Ahyudin dan Senior Vice President Global Islamic Heriyanan Hermain.

BacaJuga:

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

“Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB,” ujar Andri.

Sedangkan Hariyana Hermain dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB siang ini.

Menurut Andri, pemeriksaan saksi-saksi masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana dari CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT.

“Pemeriksaan masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (20/7/2022).

Sejak penyidikan dimulai Senin (11/7), penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi. Para saksi tersebut di antaranya Ahyudin dan Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Jumat (8/7) sampai Senin (18/7).

Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya, di antaranya, Manajer PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) Ganjar Rahayu terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.

Kemudian, Ketua Pembina Yayasan ACT Imam Akbari, Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain, Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah. PT Hydro selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

Dalam perkara ini penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan ada tiga hal yang didalami oleh penyidik dalam kasus ACT, yakni terkait dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, kemudian masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai peruntukannya yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

“Yang ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (14/7).

Penyidik mengendus pendirian sejumlah perusahaan ini sebagai perusahaan cangkang ini diduga digunakan untuk pencucian uang.

“Perusahaan cangkang yang dibentuk tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money loundring,” ujar Whisnu. (mg1)

Tags: actAksi Cepat TanggapBareskrim PolriPengelolaan Dana ACTPenyalahgunaan Dana ACTPolri

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 01:11
santri
Nasional

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Jumat, 6 November 2026 - 00:30
vspe
Nasional

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Kamis, 5 November 2026 - 23:23
gri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD-Pemerintah Intervensi Daerah Berfiskal Lemah

Kamis, 5 November 2026 - 21:54
kkp
Nasional

KKP Bekali 2.886 Nelayan dengan Sertifikat Kecakapan, Perkuat Keselamatan Melaut di 25 KNMP

Kamis, 5 November 2026 - 21:11
lsp
Nasional

Legislator PAN Desak Polri Ungkap Dalang Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Diproses Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 21:01

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.