• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Tilep Dana CSR Boeing untuk Korban Lion Air JT-610, Ini Penjelasan Pendiri ACT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 12 Juli 2022 - 06:36
in Nasional
ACT

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin malam (11/7/2022). Foto : Antara/Laily Rahmawaty.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjelaskan pemeriksaan yang dijalaninya terkait dengan program CSR Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. “Hari ini (kemarin pemeriksaan, red) lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing,” kata Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) malam.

Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam lamanya dari pukul 08.30 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Menurut dia, pemeriksaan terkait CSR Boeing berlangsung secara komprehensif. “Tapi saya tidak bisa menjelaskan secara utuh di sini ya,” tandas Ahyudin.

BacaJuga:

Mukhtarudin Lepas Bantuan Kemanusiaan KemenP2MI untuk Korban Bencana Sumatera

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi “Justice Collaborator”

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Namun secara garis besar, mantan Ketua Dewan Pembina ACT tersebut menegaskan bahwa bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum (fasum) berupa tempat ibadah (musala/masjid) madrasah, dan sarana pendidikan.

“Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu, jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bantuan santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris tidak begitu. Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya dikutip Antara.

Menurut dia durasi waktu atau tenggat waktu program itu belum selesai sampai Juli 2022 ini program masih berlangsung pelaksanaannya.

Ahyudin juga mengaku tidak mengetahui apa fasilitas yang dikerjasamakan itu, karena dirinya bukan Presiden ACT dan juga bukan ketua pengurus yayasan. Sebelum Januari 2022, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT yang tidak langsung terlibat secara operasional.

act
Logo ACT.

“Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, maka progres program dari Januari sampai Juli 2022 saya tidak tahu ya. Jadi enam bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya,” pungkas Ahyudin.

Terkait perkara ini statusnya resmi naik ke tahap penyidikan, Ahyudin menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Ia optimistis perkara tersebut selesai karena pihak Boeing tidak ada yang komplain atau melaporkan bahwa program itu bermasalah.

“Saya kira tanggapannya baik, toh mengikuti saja, tidak ada juga Boeing komplain, tidak ada lah, belum ada pelapor dari Boeing bahwa program ini bermasalah, tidak ada,” katanya.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menambahkan, bahwa kerja sama Boeing dengan ACT tidak dalam bentuk pemberian santunan kepada korban oleh maskapai layaknya asuransi kecelakaan. Melainkan, program kerja sama pembangunan fasilitas umum.

“Jadi tolong dipahami semua, ini bukan konteks asuransi sebagaimana asuransi kecelakaan lainnya,” ujar Pupun.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (aro)

Tags: actlion air
Berita Sebelumnya

Protes Keras, PSSI Layangkan Nota Kepada AFF

Berita Berikutnya

Tak Jago Pencak Silat, Jadi Juru Penyelamat IPSI Lamongan | Ngaco bareng Debby Kurniawan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-05 at 15.44.05
Nasional

Mukhtarudin Lepas Bantuan Kemanusiaan KemenP2MI untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:48
1000041032-transformed
Nasional

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi “Justice Collaborator”

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06
Penahanan-tersangka-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-051125-Ada-3 (1)
Nasional

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10
aec4944f-10cc-4308-9c7c-093059132d9c
Nasional

Dukungan FiberStar Hadirkan Konektivitas untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:05
1000445630
Nasional

Optimalisasi Kebutuhan Global, Pemerintah Siapkan Pekerja Migran Indonesia Terampil

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:58
1000445538
Nasional

Hadapi Risiko, UMKM Mandailing Natal Dapat Suntikan Dukungan dari Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:56
Berita Berikutnya
Tak Jago Pencak Silat, Jadi Juru Penyelamat IPSI Lamongan | Ngaco bareng Debby Kurniawan

Tak Jago Pencak Silat, Jadi Juru Penyelamat IPSI Lamongan | Ngaco bareng Debby Kurniawan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.