• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Apresiasi Polisi Ungkap Penimbun Minyak Goreng di Sulsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Februari 2022 - 12:00
in Nasional
Andi Rio

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mengapresiasi kinerja Satgas Pangan Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan yang menangkap penimbun dan penjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Saya apresiasi dan meminta tindak tegas oknum produsen minyak goreng curah yang melakukan alih fungsi untuk kebutuhan rumah tangga, kemudian menjualnya dengan harga yang cukup tinggi,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (22/2/2022).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Ia menyebutkan banyak oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi penyalahgunaan minyak goreng akhir- akhir ini dengan melakukan penimbunan dan penyalahgunaan fungsi karena ingin meraup keuntungan.

Baca Juga : Penimbun Minyak Goreng Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp50 Miliar

Menurut politikus asal Bone, Sulawesi Selatan itu, tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan zalim karena mengambil keuntungan pada saat kondisi masyarakat sedang kesulitan.

“Bagaimana jika keluarga mereka mengalami hal serupa pada saat kesusahan? Saya sangat geram dan mengutuk hal tersebut,” ujarnya.

Andi Rio meminta Pemerintah dan Satgas Pangan Polri serius dalam menangani kelangkaan minyak goreng yang menjadi salah satu kebutuhan krusial masyarakat.

“Jangan sampai kelangkaan minyak goreng berkepanjangan dan membuat sulit masyarakat,” katanya menegaskan.

Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, kata dia, harus memberikan sebuah solusi, jangan sampai ada korban jiwa demi mendapatkan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan distribusi minyak goreng oleh pelaku usaha yang terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Sulawesi Selatan.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan dugaan tindak pidana tersebut, kemudian menindak pelaku yang terlibat.

Dugaan penimbunan ditemukan sejumlah stok di Sumatera Utara dan NTT. Dari temuan ini, kata Helmy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2), Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait dengan stok tersebut.

Pendalaman ini, kata dia, untuk pastikan dugaan penimbunan tersebut, dilihat dari berapa kapasitas produksi dan berapa yang dijual dalam 1 hari, kemudian dibandingkan dengan situasi normal. Hal ini supaya secara faktual atau objektif bisa menemukan unsur pelanggaran sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Selain dugaan penimbunan, Satgas Pangan Polri juga menemukan dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng curah untuk rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan.

Helmy menyebutkan ada sekitar 61,81 ton minyak curah berasal dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar untuk rumah tangga. Akan tetapi, oleh pelaku dialihkan ke industri dengan harga jual lebih mahal jika dibandingkan dengan harga minyak curah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.(mg2)

Tags: DPRminyak gorengPenimbunsulsel

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.