Suap RAPBD Jambi, KPK Periksa Komisaris Independent

INDOPOSCO.ID – Penyidik KPK, Sabtu (5/2/2022), mengecek sejumlah saksi kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah, salah satunya Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen BUMN PT Adhi Persada Property di Mapolda Jambi.
Hasil pantauan di Mapolda Jambi, tidak hanya Cecep Suryana yang diperiksa penyidik KPK juga ada 3 saksi lain, yakni H Jais, Ulfa Haryani, dan Muhammad Ali yang diperiksa sejak jam 09.30 WIB hingga jam 16.00 WIB.
Salah satu saksi H Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar jam 12.43 WIB saat ditanya awak media mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. “Saya diperiksa menjadi saksi Apif dan saya kenal Apif, tetapi hanya teman biasa,” ucapnya.
Baca Juga : KPK Kembali Periksa 15 Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017
H Jais mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah Busro yang saat ini menjadi Bupati Muaro Jambi. “Saya ditanya penyidik KPK terkait kedekatan hubungan tersangka Apif dan Masnah serta apa betul Apif tim sukses Masnah, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik KPK,” tutur H Jais dilansir Antara.
Jais mengaku tidak mengenali apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Tidak hanya itu H Jais mengaku bila dirinya bukan tim sukses Masnah. “Saya tahu ia bupati dan saya bukan tim sukses,” tutur H Jais.
Ditanya apakah ia turut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2027, Jais mengaku tidak turut menyumbang. Untuk diketahui, kediaman H Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H Jais.(mg4)